Sebagaimana
di dunia nyata, dalam ranah dunia maya juga banyak mengundang tangan-tangan
kriminal dalam beraksi, entah itu untuk mencari keuntungan atau hanya sekedar
iseng. Hal ini memunculkan fenomena khas yang disebut Cybercrime (kejahatan di
dunia cyber).
Dalam
lingkup cybercrime, kalian sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah
ini sebenarnya kurang tepat. Penggunaan istilah hacker biasanya digunakan untuk
orang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail
dan cara meningkatkan kapabilitasnya.
Besarnya
minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan
penguasaannsistem yang di atas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker
sebenarnya memiliki konotasi yang netral.
Adapun
mereka yang sering melakukan aksi
perusakan di internet, lazimnya disebut cracker (terjemahan bebas: pembobol).
Bisa dikatakan Cracker ini adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk
hal-hal yang neggatif.
Aktifitas
cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas. Mulai dari pemabajakn
account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, penyebaran virushingga
melumpuhkan target sasaran.
Tindakan
pelumpuhan target sasaran dikenal sebagai DoS (Denial of Services).
Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya
sekedar melakukan pencurianmaupun perusakan terhadap data pada sistem milik
orang lain. Akan tetapi DoS juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem.
Salah
satu aktifitas cracking yang terkenal adalah pembajakan sebuah situs web dan
mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini dikenal dengan istilah deface.
Motif tindakan ini bermacam-macam muali dari sekedar iseng menguji
'kesaktian'ilmu yang dililiki, persaingan bisnis hingga motif politik.
Kadang-kadang ada juga cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk
menunjukkan kelemahan suatu system kepada administrator yang mengelolanya.