Featured Post

Kecanduan

July 14, 2014

Apa itu Cybercrime


Sebagaimana di dunia nyata, dalam ranah dunia maya juga banyak mengundang tangan-tangan kriminal dalam beraksi, entah itu untuk mencari keuntungan atau hanya sekedar iseng. Hal ini memunculkan fenomena khas yang disebut Cybercrime (kejahatan di dunia cyber).

Dalam lingkup cybercrime, kalian sering menemui istilah hacker. Penggunaan istilah ini sebenarnya kurang tepat. Penggunaan istilah hacker biasanya digunakan untuk orang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan cara meningkatkan kapabilitasnya.
Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaannsistem yang di atas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral.

Adapun mereka yang  sering melakukan aksi perusakan di internet, lazimnya disebut cracker (terjemahan bebas: pembobol). Bisa dikatakan Cracker ini adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang neggatif.

Aktifitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas. Mulai dari pemabajakn account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, penyebaran virushingga melumpuhkan target sasaran.
Tindakan pelumpuhan target sasaran dikenal sebagai DoS (Denial of Services). Dibandingkan modus lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya sekedar melakukan pencurianmaupun perusakan terhadap data pada sistem milik orang lain. Akan tetapi DoS juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem.

Salah satu aktifitas cracking yang terkenal adalah pembajakan sebuah situs web dan mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini bermacam-macam muali dari sekedar iseng menguji 'kesaktian'ilmu yang dililiki, persaingan bisnis hingga motif politik. Kadang-kadang ada juga cracker yang melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan kelemahan suatu system kepada administrator yang mengelolanya.